“Menyempurnakan separuh agama”
إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّينِ
Artinya: “Apabila seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya.”
HR. Al-Baihaqi
Assalamualaikum Wr Wb
Dengan Memohon Rahmat Dan Ridho Dari Allah SWT. Kami Bermaksud Menyelenggarakan Pernikahan Putra Putri Kami
Putri Dari Keluarga :
Bapak Sobari
dan Ibu Marliah
Putra Dari Keluarga :
Bapak Raswin
dan Ibu Darti (Almh.)
Insya Allah Acara Akan Dilaksanakan Pada :
Kediaman Mempelai Wanita
KP. Karanghegar, RT024/RW007, Desa. Karanghegar, Kec. Pabuaran, Kab. Subang, Jawa barat
Doa Restu Anda merupakan karunia yang sangat berarti bagi kami.
Dan jika memberi adalah ungkapan tanda kasih Anda, Anda dapat memberi kado secara cashless.
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْر
Baarokalaahu laka wabaaroka ‘alaika wajama’a bainakumaa fii khoirin.
“Semoga Allah memberkahimu di waktu bahagia dan memberkahimu di waktu susah, dan semoga Allah meyantukan kalian berdua dalam kebaikan “
Tiada Yang Dapat Kami Ungkapkan Selain Rasa Terimakasih Dari Hati Yang Tulus Apabila Bapak/ Ibu/ Saudara/i Berkenan Hadir Untuk Memberikan Do’a Restu Kepada Kami
Berikan Ucapan Spesial Anda Disini :